Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Online

Perkembangan teknologi yang semakin pesat menjadikan banyak aspek dalam kehidupan juga turut diuntungkan. Salah satu hasil dari perkembangan teknologi yang bisa dirasakan saat ini adalah keberadaan jaringan internet. Selama ada internet, dunia akan berada di genggaman Anda. Bagaimana tidak, melalui jaringan internet, Anda bisa mengakses apapun menggunakan komputer, laptop, handphone, atau gadget lainnya.

Kehadiran jaringan internet di tengah hidup manusia membuat segalanya lebih efektif dan praktis. Bahkan, dalam mencari informasi pun Anda akan mendapatkan banyak referensi sebagai acuan.

Kini, jaringan internet juga dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mempermudah memberikan layanan dan lebih dekat dengan masyarakat. Salah satu layanan yang telah diterapkan adalah untuk mengetahui pajak kendaraan bermotor lewat online. Jadi, bagi Anda yang ingin mengetahui pajak kendaraan bermotor pribadi tidak perlu datang dan antre lagi di kantor Samsat.

Walaupun demikian, tidak semua daerah bisa mengecek pajak kendaraannya lewat online. Hal ini dikarenakan baru beberapa daerah saja yang telah menerapkan sistem tersebut.

Nah, berikut adalah tata cara cek pajak kendaraan bermotor via online beserta nama daerah yang telah menerapkannya.

Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Online

Untuk Pulau Jawa

DKI Jakarta


Bagi Anda warga ibu kota, begini tahapan yang harus Anda ikuti untuk mengecek informasi pajak.


1. Bukalah situs http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB pada web browser yang Anda gunakan. Setelah situs terbuka, Anda akan menemukan kolom untuk menginput nomer polisi (nopol) dari kendaraan Anda.

2. Isilah kolom tersebut lalu tekan tombol Press. Maka, informasi pajak bermotor Anda akan muncul.

Jawa Tengah


Untuk Anda warga Jawa Tengah juga tidak perlu khawatir. Berikut cara mengecek pajak kendaraan lewat online yang bisa Anda terapkan.


1. Bukalah situs http://ddpad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ pada web browser di handphone atau komputer Anda. Pada tampilan awal akan langsung muncul kolom untuk menuliskan nomor polisi kendaraan Anda.

2. Tuliskan nomor polisi kendaraan Anda lalu tekan tombol Submit. Beberapa detik kemudian informasi pajak bermotor Anda akan terbit.

Selain lewat online, pemerintah Provinsi Jawa Tengah Juga menyediakan layanan cek pajak menggunakan SMS dengan format: JATENG (spasi) Nomer Kendaraan lalu kirim ke 9600.

Yogyakarta


Bergeser sedikit dari Jawa Tengah, ternyata Yogyakarta juga telah mengaplikasikan sistem online dan SMS dalam mengecek pajak bermotor dengan cara yang hampir serupa, yaitu:


1. Bukalah situs http://infonjkbdiy.com/ pada web browser pilihan Anda.

2. Isikanlah nomer polisi kendaraan Anda pada form informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertera, lalu klik Submit. Informasi pajak bermotor Anda pun bisa diketahui.

Untuk mengetahui pajak menggunakan fitur SMS, Anda bisa mengirimkan pesan dengan format DIY (spasi) Nomor Kendaraan lalu kirim ke 9600.

Jawa Timur


Warga Jawa Timur juga dapat menikmati kemudahan mengakses informasi pajak kendaraan bermotor secara online. Caranya juga mudah, yaitu:



2. Pada kolom nomor polisi, isikan nomor polisi kendaraan Anda.

3. Setelah itu, isi juga form kode verifikasi yang berada tepat dibawahnya sesuai dengan instruksi aritmatika yang tertera.

4. Klik tombol Cari dan data pajak kendaraan bermotor Anda akan muncul.

Banten


Buat warga Banten, Anda bisa mengakses pajak secara online dengan mengunjungi website berikut : http://dppkd.bantenprov.go.id/read/info-pkb dan untuk caranya sama seperti di atas.


Untuk Luar Pulau Jawa

Untuk luar Pulau Jawa, tidak semua daerah bisa dicek secara online melalui internet. Untuk sementara ini hanya beberapa daerah berikut yang bisa. Dan untuk cara mengetahui pajak kendaraan bermotor secara online di luar Jawa, cara sama seperti diatas.

  • Aceh : http://www.esamsataceh.com/
  • Sumatera Barat : http://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.html
  • Riau : http://dipenda.riau.go.id/infopajak/
  • Kepulauan Riau : http://dispenda.kepriprov.go.id/info/index.php
  • Jambi : http://jambisamsat.net/infopkb.html
  • Lampung : http://samsat-lampung.org/
  • Provinsi Kalimantan Tengah : http://samsatkalteng.com/infois Info Pajak via sms : 081 1523 0429 Format KH(nopol). Contoh KH1
  • Sulawesi Tengah : http://dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php
  • Sulawesi Selatan : Via TWITTER : @samsatsulsel SULSEL - Nomor Kendaraan - Makassar Sulawesi Selatan - dipendasulsel.web.id

Ternyata tidak sulit bukan, cara mengetahui informasi pajak kendaraan bermotor diatas? Selama ada cara yang lebih efesien kenapa harus repot dengan cara manual. Nah, sobat, demikianlah artikel yang bisa saya sajikan untuk anda pada postingan blog kali ini. Semoga artikel ini bisa berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih.

0 Response to "Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Online"

Posting Komentar