Membayar pajak sekarang ini tidak sulit lagi, apalagi dengan adanya internet anda bisa mengetahuinya secara cepat dari laptop atau smartphone Anda. Cara mengetahui pajak kendaraan bermotor lewat online terbilang mudah dan sangat praktis. Anda bisa tahu tentang informasi mulai dari spesifikasi kendaraan, tanggal jatuh tempo, hingga besar pajak yang harus dibayar, dan juga info denda, sehingga anda bisa menyiapkannya.
Biasanya jika anda memakai cara mengetahui pajak kendaraan bermotor lewat online, informasi yang anda dapatkan langsung ditangani oleh Dispenda. Hal ini karena Dispenda yang memiliki wewenang untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayar.
Cara mengetahui pajak kendaraan bermotor lewat online sangat cocok bagi anda yang sibuk dan tak sempat pergi ke Samsat. Yang pasti anda harus menyiapkan gadget yang terhubung layanan internet agar bisa mengetahui pajak kendaraan bermotor lewat online ini.
Nah, bagi anda yang penasaran gimana cara mengetahui pajak online kendaraan bermotor lewat online, berikut akan kami sampaikan tata caranya.
1. Jawa Tengah
Jika anda berada di Jawa Tengah, anda bisa cek pajak kendaraan di situs resmi http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/. Apabila laman sudah terbuka, masukkan saja nomor pelat kendaraan yang ingin di cek pajaknya. Kemudian klik tombol “Submit” dan tunggu beberapa saat sampai informasi keluar secara lengkap.
Selain online, anda juga bisa cek pajak motor yang domisili di Jawa Tengah lewat sms. Caranya tak kalah mudah ketika lewat online, langsung saja kirim sms ke nomor 9600 dengan format : JATENG<spasi>nomor pelat kendaraan.
Selain online, anda juga bisa cek pajak motor yang domisili di Jawa Tengah lewat sms. Caranya tak kalah mudah ketika lewat online, langsung saja kirim sms ke nomor 9600 dengan format : JATENG<spasi>nomor pelat kendaraan.
2. Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat juga sudah menggunakan sistem online. Bagi anda yang ingin cek pajak kendaraan lewat online, buka saja situs http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/. Untuk langkah-langkahnya, tidak jauh berbeda dengan yang ada di Jawa Tengah. Pembayaran pajak di Jwa Barat juga bisa anda lakukan lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, dan SMS banking.
3. Jawa Timur
Untuk anda yang berada di Jawa Timur, cek pajak kendaraan bisa diakses lewat http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas. Di laman tersebut aka nada formulir untuk memasukkan nomor pelat dan jangan lupa masukkan kode verifikasi terlebih dahulu. Kemudian, klik tombol “cari” dan tunggu sampai informasi yang diinginkan keluar.
4. DKI Jakarta
Sebagai wilayah ibu kota, DKI Jakarta memang menjadi contoh dalam hal pengecakan pajak lewat online. Caranya juga mudah, langsung saja ketik laman http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB. Jika sudah terbuka, isi nomor pelat yang ingin anda cek di bagian formulir. Setelah itu klik tombol “Proses” dan tunggu sampai informasi yang anda perlu muncul. Biasanya nilai pajak yang tercantum belum termasuk denda bila anda terlambat membayarnya.
5. Yogyakarta
Untuk yang ada di Yogyakarta dan sekitarnya, anda bisa cek pajak online lewat situs http://infonjkbdiy.com/. Lalu isi saja bagian formulir info PKB yang muncul di layar gadget. Masukkan nomor pelat kendaraan yang ma di cek dan klik tombol “Submit” sampai prosesnya selesai. Yogyakarta juga menyediakan layanan cek pajak lewat SMS seperti yang diterapkan di Jawa Tengah. Cara cek pajak motor lewat SMS dengan mengirim format SMS berikut : DIY<spasi>nomor plat kendaraan, lalu kirim ke nomor 9600.
***
Selain daerah di atas, beberapa daerah juga sudah menerapkan cek pajak lewat online. Cara mengetahui pajak kendaraan bermotor lewat online seperti di atas pastinya sangat mudah anda coba. Jadi, anda tidak perlu bingung lagi kalau mau cek pajak kendaraan bermotor ketika sibuk sekali.
0 Response to "Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Bermotor Via Online"
Posting Komentar